Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Bupati Aceh Tamiang Gratiskan Tagihan Air untuk Warga Pasca Bencana

3 jam yang lalu

Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, mengeluarkan kebijakan untuk menggratiskan tagihan air bagi pelanggan Perumda Tirta Tamiang. Kebijakan ini berlaku dari Januari hingga Mei 2026 dan dibagi menjadi dua fase. Fase pertama, dari Januari hingga Februari, seluruh golongan pelanggan kecuali instansi pemerintah akan mendapatkan gratis tagihan air. Fase kedua, dari Maret hingga Mei, seluruh golongan pelanggan kecuali instansi pemerintah akan mendapatkan diskon 50 persen.

Kebijakan ini diambil untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi dan menjaga keadilan pelayanan air minum. Direktur Perumda Tirta Tamiang, Juanda, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keringanan kepada masyarakat selama masa pemulihan.

Detail Kebijakan

  • Fase Pertama (Januari - Februari 2026): Gratis tagihan air untuk semua golongan pelanggan kecuali instansi pemerintah.
  • Fase Kedua (Maret - Mei 2026): Diskon 50 persen untuk semua golongan pelanggan kecuali instansi pemerintah.
  • Tujuan: Memberikan perlindungan dan keringanan kepada masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.
  • Dasar Hukum: Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: 100.3.3.2/309/2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Aceh Tamiang dalam proses pemulihan pasca bencana dan menjaga keadilan dalam pelayanan air minum.

Bupati Aceh Tamiang Gratiskan Tagihan Air untuk Warga Pasca Bencana