Kembalikesehatan

JKA Aceh 2026: Desil 6-7 Gratis, Lainnya Bayar BPJS Mandiri Mulai Mei

Penulis

serambinews.com

Tanggal

02 Apr 2026

JKA Aceh 2026: Desil 6-7 Gratis, Lainnya Bayar BPJS Mandiri Mulai Mei

Pemerintah Aceh akan membatasi penerima manfaat Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026. Hanya warga dengan kategori ekonomi Desil 6 dan 7 yang masih ditanggung JKA, sementara warga Desil 8-10 harus beralih ke BPJS mandiri.

Kebijakan ini disebabkan oleh penurunan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh hingga 50 persen, yang memaksa pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran.

Rincian Kebijakan JKA 2026

  • Desil 6 dan 7: Masih ditanggung oleh JKA.
  • Desil 8, 9, dan 10: Harus beralih ke BPJS mandiri.
  • Pengecualian: Warga dengan kasus medis serius (katastropik) seperti cuci darah tetap ditanggung JKA.

Langkah-langkah Pengecekan Desil

  1. Kunjungi laman resmi data kependudukan Pemerintah Aceh.
  2. Masukkan data pribadi untuk mengecek status Desil.
  3. Jika termasuk Desil 8-10, siapkan anggaran untuk iuran BPJS mandiri.

Pemerintah Aceh memberikan masa transisi selama tiga bulan untuk sosialisasi sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.