DPRK Subulussalam menggulirkan hak angket untuk mengusut tata kelola keuangan daerah yang defisit. Namun, di balik podium kritik, mereka diam-diam melambungkan dana Pokok Pikiran (Pokir) hingga Rp35 miliar. Kenaikan ini dinilai tidak wajar dan mencerminkan hilangnya sensitivitas terhadap krisis keuangan daerah.
Pengamat kebijakan publik, Badrul Rijal, menilai langkah DPRK Subulussalam sebagai inkonsistensi dan ketidakseriusan menyikapi krisis. Menurutnya, jika DPRK benar-benar ingin memperbaiki keuangan daerah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah penghematan, bukan malah "pesta pora" anggaran di tengah defisit.
Rincian Alokasi Pokir
- Ketua DPRK: Rp5 miliar
- Wakil Ketua (2 orang): masing-masing Rp4 miliar
- Anggota (17 orang): masing-masing Rp1,3 miliar
Tanggapan Pemerintah Kota
Pemerintah Kota Subulussalam menyatakan angka tersebut belum final dan masih dinamik. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, Asrul Assani, mengatakan bahwa pokir itu program yang diperjuangkan anggota dewan sesuai dapilnya dan masih mengandung unsur ketidakpastian tinggi.
Polemik dan Ujian Integritas
Polemik ini menempatkan DPRK Subulussalam di bawah lampu sorot publik. Masyarakat mulai bertanya-tanya, apakah para wakil rakyat ini sedang memperjuangkan hak rakyat, atau justru memperjuangkan pundi-pundi proyek di daerah pemilihan masing-masing. Ujian integritas ada di tangan para pimpinan dan anggota dewan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPetani Aceh Barat Daya Rugi Miliaran Sementara Ekspor Sawit Melonjak 445%
BANDA ACEH - Di tengah keluhan petani terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal...
: Warga Aceh Penasaran: DAU 2,5% Disetujui dalam RUU Pemerintahan
JAKARTA - Delapan fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang...
Kenapa Listrik Aceh Padam Berulang Sebelum Idul Adha? Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyoroti kembali terjadinya pemadaman listrik massal atau blackout di wilayah Sumatra Bagian
“Ketahanan dan keandalan sistem distribusi, mitigasi gangguan, serta informasi layanan PLN masih menjadi persoalan serius,” kata Dian.
Aceh Perlu Badan Pengelola Khusus Agar Dana Otsus Rp110T Tidak Sia‑Sia
Oleh Nasrul Zaman* DUA dekade berlalu sejak lonceng perdamaian berbunyi di Helsinki pada Agustus 2005, yang kemudian dinarasikan secara yuridis...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.