Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan pengawalan ketat terhadap proses rekrutmen calon tenaga kerja di sektor pertambangan batu bara. Komposisi tenaga kerja lokal ditetapkan sebanyak 70 persen, sementara sisanya untuk non-lokal. Langkah ini merupakan arahan langsung Bupati Aceh Barat Tarmizi untuk memastikan penyerapan tenaga kerja lokal berjalan maksimal.
Salah satu bentuk pengawasan nyata adalah dengan memastikan proses seleksi dilakukan secara terbuka. PT Cipta Kridatama (CK) bekerja sama dengan Disnakertrans untuk menyelenggarakan seleksi terbuka, khususnya untuk posisi driver Off Highway Truck (OHT) kapasitas 100 ton. Hingga saat ini, jumlah pelamar calon tenaga kerja di perusahaan tambang batu bara tersebut telah mencapai sekitar 500 orang.
Proses Seleksi dan Pelatihan
- 500 pelamar telah mendaftar untuk mengisi 40 posisi yang dibagi ke dalam dua gelombang masing-masing 20 orang.
- Proses seleksi meliputi tes berkas, tes teori online, psikotes, hingga Medical Check-Up (MCU).
- Kandidat yang lulus seleksi akan menjalani pelatihan intensif selama empat bulan di Kalimantan Selatan.
- Pelatihan ini bertujuan untuk mengasah keterampilan teknis dan aspek keselamatan kerja.
Dampak dan Harapan
- Pengawalan ketat dari Disnakertrans diharapkan dapat mencegah praktik diskriminasi dalam proses rekrutmen.
- Langkah ini memberikan peluang karier profesional bagi putra daerah di sektor industri pertambangan.
- Kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan operasional perusahaan sekaligus memberdayakan masyarakat lokal.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.