Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menegaskan pentingnya dialog dan transparansi dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) setelah timbulnya indikasi provokasi terkait perubahan kebijakan JKA melalui Pergub Nomor 2 Tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda yang mengaitkan unsur kepolisian, akademisi, dan pemangku kepentingan di Meuligoe, Selasa 12 Mei 2026.
Hasil rapat mencerminkan komitmen pemerintah Aceh untuk menyusun regulasi JKA baru yang melibatkan partisipasi publik, memperkuat validasi data penerima manfaat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan membuka ruang komunikasi yang lebih luas. Wali Nanggroe juga mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas sosial melalui komunikasi yang baik dan semangat persaudaraan.
Langkah Selanjutnya untuk Jaminan Kesehatan Aceh
- Pembentukan tim penyusun Pergub JKA baru yang meliputi pemerintah, legislatif, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil.
- Perkuatan validasi data penerima manfaat berdasarkan DTSEN untuk menjamin keakuratannya.
- Pembukaan ruang komunikasi yang lebih luas melalui forum dialog dan transparansi dengan masyarakat.
- Penataan ulang data penerima manfaat sesuai dengan inti Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang sebelumnya dicabut.
- Persiapan regulasi baru yang mengedepankan keberlanjutan layanan kesehatan dan perlindungan sosial rakyat Aceh.
- Ajakan Wali Nanggroe untuk menjaga stabilitas Aceh melalui komunikasi yang baik dan semangat persaudaraan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.