Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa. Ketiga tersangka, yaitu Saridin (Kepala BPSDM Aceh), CP (Kepala Bidang Pengembangan SDM), dan RH (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini melibatkan dugaan penyimpangan penyaluran dana beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2021 hingga 2024, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp14,07 miliar. Penyidik menemukan dugaan penagihan fiktif biaya kuliah dan kelebihan pembayaran melalui pihak ketiga, IEP Persada Indonesia.
Detail Dugaan Korupsi
- Total penyaluran beasiswa untuk 15 mahasiswa di University of Rhode Island melalui pihak ketiga tercatat mencapai Rp26,03 miliar.
- Kelebihan pembayaran sebesar USD554.254,58 atau setara Rp8,25 miliar.
- Dugaan penyaluran beasiswa fiktif untuk program S2 dan S3 luar negeri pada 2024 senilai Rp5 miliar.
Dampak Kasus
- Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana beasiswa.
- Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara dan mempengaruhi program pendidikan di Aceh.
- Penyidik menemukan bahwa penyaluran dana tidak sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian dan tidak didasarkan pada laporan resmi aktivitas akademik mahasiswa.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.