Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Bener Meriah pada akhir November 2025 meninggalkan pertanyaan besar tentang koordinasi penanganan. Anggota DPRK Bener Meriah, Edy Zulkifli, mengungkapkan bahwa legislatif tidak dilibatkan dalam proses penanganan pascabencana, baik secara institusi maupun individu. Pengakuan ini didukung oleh sejumlah anggota dewan lainnya, yang menyesalkan minimnya komunikasi dengan eksekutif.
Tanpa koordinasi yang jelas, fungsi pengawasan DPRK terhambat, dan arah penanganan bencana menjadi tidak transparan. Edy bahkan mengambil inisiatif pribadi dengan mengerahkan alat berat untuk membuka akses jalan yang tertutup longsor di beberapa titik, seperti di 77, Pante Raya, hingga Umah Besi. Namun, upaya ini tidak diikuti dengan kejelasan anggaran atau prioritas penanganan dari pemerintah daerah.
Keterlibatan Legislatif yang Terabaikan
- DPRK Bener Meriah mengaku tidak pernah diundang dalam rapat koordinasi penanganan bencana, termasuk rapat Forkopimda.
- Ketua DPRK Muhammad Saleh juga mengonfirmasi tidak adanya keterlibatan legislatif dalam proses tersebut.
- Anggota DPRK Edy Zulkifli menginisiasi bantuan mandiri dengan alat berat pribadi untuk membuka akses jalan.
Desakan Transparansi Anggaran
- Edy mengaku tidak mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan atau direalisasikan untuk penanganan bencana.
- Aliansi Rakyat Genap Mufakat (RGM) mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRK untuk menelusuri penggunaan anggaran.
- Tujuan Pansus adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas bantuan serta realisasi anggaran bencana.
Dampak Minimnya Koordinasi
- Fungsi pengawasan DPRK tidak berjalan optimal karena kurangnya informasi dari eksekutif.
- Prioritas penanganan yang disampaikan Bupati Tagore Abubakar, yaitu kebutuhan pokok makanan, tidak diikuti dengan rincian pelaksanaan.
- Warga Bener Meriah khawatir dengan kurangnya transparansi, yang berpotensi menghambat pemulihan pascabencana.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.