Hanafiah, yang lebih dikenal dengan julukan Arsyah, adalah mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara. Ia pernah memimpin 800 pasukan dan terlibat dalam berbagai operasi gerilya selama konflik di Aceh. Pasca konflik, ia memilih jalur politik sebagai bentuk pengabdian lanjutan.
Hanafiah lahir di Tanah Luas pada Oktober 1976 dan pernah merantau ke Malaysia sebelum kembali ke Aceh untuk bergabung dengan GAM. Ia pernah tergabung dalam Pasukan Piranha dan menjabat sebagai Ulee Kompi, serta mengelola keuangan wilayah III Tgk Chik Paya Bakong. Saat ini, ia juga menempuh pendidikan S1 di Fakultas Ekonomi Universitas Almuslim, Bireuen.
Perjalanan dari Medan Konflik ke Parlemen
- Julukan Arsyah: Dikenal karena keberaniannya memegang senapan mesin ringan selama operasi gerilya di Rimba Pase.
- Karier di GAM: Pernah menjadi pelatih bagi anggota GAM di Universitas Abeuk Supat dan berinteraksi dengan tokoh penting GAM seperti Muzakir Manaf dan Sofyan Dawood.
- Pasca Konflik: Bergabung dengan Partai Aceh dan dipercaya menjadi Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara yang membidangi keuangan, aset, dan sektor strategis seperti migas.
- Pendidikan: Saat ini menempuh pendidikan S1 di Fakultas Ekonomi Universitas Almuslim, Bireuen.
Hanafiah melihat perpindahan dari medan konflik ke parlemen sebagai kelanjutan perjuangan dengan cara berbeda. Ia berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas diri dan memperjuangkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.