Empat anggota Panwaslih Kota Subulussalam didakwa menyangkut pengalihan dana hibah sebesar Rp1,6 miliar untuk pembelian kendaraan pribadi, menyalahi tujuan hibah yang sebenarnya untuk pengawasan Pilkada Wali Kota dan Wakil Kota Subulussalam 2024. Dana hibah awalnya sebesar Rp4 miliar, lalu dicairkan dua kali yaitu Rp1,5 miliar pada 23 Agustus 2024 dan Rp2,5 miliar pada 3 September 2024.
Detail Penggunaan Dana Hibah
- Dana hibah sebesar Rp4 miliar dialokasikan untuk Pengawasan Pilkada Wali Kota dan Wakil Kota Subulussalam 2024.
- Dana dicairkan dua tahap: Rp1,5 miliar (23 Agustus 2024) dan Rp2,5 miliar (3 September 2024).
- Dugaan pembelian dua unit Toyota Avanza senilai Rp230 juta dan satu unit Toyota Vios senilai Rp81 juta atas nama terdakwa.
- Penggunaan dana tidak melalui mekanisme penatausahaan sesuai Peraturan Wali Kota Subulussalam Nomor 34 Tahun 2021.
- Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana belum disampaikan kepada Pemerintah Kota Subulussalam.
Proses Hukum dan Implikasi Lokal
- Sidang pembacaan dakwaan di PN Banda Aceh dipimpin hakim Jamaluddin, tanggal 20 Mei 2026.
- Terdakwa didakwa melanggar Pasal 603 KUHP bersama Pasal 3 UUP tipikor, ancaman pidana bisa penjara dan denda.
- Kasus ini menimbulkan kekhawatiran publik tentang integritas lembaga pengawas pemilihan di Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.