Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun anggaran 2021–2024. Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, menilai penetapan tersangka tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah.
Meski demikian, GeRAK meminta penyidik tidak berhenti pada tiga tersangka, melainkan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. Askhalani menekankan pentingnya menelusuri keterlibatan pihak ketiga dalam kasus tersebut, termasuk pengelola IEP Persada Indonesia yang diduga berperan dalam skema penyaluran dana bermasalah.
Poin Penting
- Tiga tersangka telah ditetapkan oleh Kejati Aceh dalam kasus korupsi dana beasiswa BPSDM Aceh.
- GeRAK Aceh mendesak penyidik untuk mengungkap keterlibatan pihak ketiga, termasuk pengelola IEP Persada Indonesia.
- Potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai lebih dari Rp 14 miliar.
- GeRAK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana beasiswa.
- Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.