Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

LP2iM Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala Dinas Sosial Aceh

8 jam yang lalu

Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2iM) mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal. Desakan ini muncul menyusul dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran pada sejumlah jabatan sebelumnya yang diemban oleh Budi Afrizal.

Ketua LP2iM, Sopian Desky, menyatakan bahwa evaluasi diperlukan untuk memastikan tata kelola anggaran daerah berjalan transparan dan akuntabel. Salah satu proyek yang disoroti adalah rehabilitasi ruang operasi RSUD Sahuddin Kutacane pada tahun anggaran 2019–2020 dengan nilai sekitar Rp 25 miliar.

Poin-Poin Penting

  • Proyek Rehabilitasi RSUD Sahuddin Kutacane: Budi Afrizal pernah menjabat sebagai sekretaris rumah sakit sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek ini. LP2iM mendesak penelusuran lebih lanjut terkait kemungkinan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

  • Pengelolaan Dana BOKB: LP2iM juga menyoroti pengelolaan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Aceh Tenggara dengan nilai mencapai Rp 28 miliar dalam kurun waktu 2022 hingga 2025.

  • Total Anggaran yang Disoroti: Secara keseluruhan, nilai anggaran dari dua sektor tersebut mencapai Rp 53 miliar dan perlu diaudit secara serius guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.

  • Dampak terhadap Masyarakat: Jika tidak dikelola dengan baik, anggaran sebesar itu berpotensi merugikan masyarakat, terutama dalam pelayanan kesehatan dan program penurunan angka stunting.

  • Langkah Hukum: LP2iM menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Evaluasi oleh pemerintah daerah dianggap penting untuk menjaga integritas birokrasi serta memastikan pengelolaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

LP2iM Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala Dinas Sosial Aceh