Empat bulan setelah banjir bandang melanda Aceh, ribuan keluarga masih bertahan di tenda pengungsian. Data per 20 Maret 2026 menunjukkan 4.748 kepala keluarga (KK) belum mendapatkan hunian sementara (Huntara), meski pemerintah menargetkan penyelesaian sebelum 29 April. Kendala utama meliputi ketersediaan lahan, ketidaksinkronan data, dan koordinasi antar kabupaten/kota.
Pemerintah Aceh berupaya mempercepat pemulihan dengan dua opsi: Huntara atau Dana Tunggu Hunian (DTH). Namun, progres pembangunan Huntara baru mencapai 81,65% dari target 17.501 unit, dengan 3.212 unit masih tertunda. Koordinasi dengan pemerintah pusat, NGO, dan kampus terus digencarkan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Kondisi Pengungsi di Berbagai Kabupaten
- Aceh Tamiang: 154 keluarga di Kampung Lubuksidup masih menunggu Huntara yang belum selesai.
- Gayo Lues: Warga merayakan Lebaran di pengungsian karena kampung halaman rusak.
- Aceh Timur: Proyek Huntara mangkrak dengan progres fisik hanya 30-50% karena pekerja meninggalkan lokasi.
- Bireuen: 20 KK atau 75 jiwa masih bertahan di tenda pengungsian di kompleks Kantor Bupati.
Tantangan dan Solusi
- Ketersediaan Lahan: Banyak lokasi belum clear and clean, terutama di Pidie Jaya.
- Koordinasi: Pemerintah Aceh membentuk Satgas dan posko untuk mengawal pemulihan.
- Data: Pemutakhiran data dipercepat untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Pemerintah Aceh mengimbau warga yang belum terdata untuk segera melapor ke pemerintah setempat. Komitmen untuk menyelesaikan Huntara dan DTH sebelum 29 April menjadi prioritas, agar masyarakat dapat segera memulai kehidupan normal kembali.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.