Seorang ibu hamil, Rina Ridara (29), warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya setelah menjalani perawatan di RS Abby Lhokseumawe. Keluarga korban menduga adanya keterlambatan penanganan medis dan komunikasi yang buruk antara tenaga medis dan pasien.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pelayanan kesehatan di Aceh Utara. Dinas Kesehatan Lhokseumawe menyatakan bahwa pelayanan telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), sementara rumah sakit belum memberikan tanggapan resmi.
Kronologi Kejadian
- Rina Ridara pertama kali datang ke rumah sakit pada 16 Maret 2026 dengan keluhan nyeri ulu hati, mual, muntah, dan sesak napas.
- Kondisi korban semakin memburuk selama perawatan, dengan tekanan darah yang menurun drastis.
- Keluarga meminta konsultasi dokter penyakit dalam, namun penanganan hanya dilakukan melalui komunikasi tanpa pemeriksaan langsung.
- Korban akhirnya dirujuk ke rumah sakit lain untuk menjalani operasi, namun bayi dalam kandungan diketahui telah meninggal dunia, disusul korban beberapa jam kemudian.
Tanggapan Pihak Berwenang
- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe, Cut Fitri Yani, menyatakan bahwa pelayanan dinilai telah berjalan sesuai SOP.
- Dinas Kesehatan Aceh Utara akan melakukan audit medis melalui Audit Maternal Perinatal (AMP).
- Direktur RSIA Abby Kota Lhokseumawe, Andry Rayhan, belum memberikan tanggapan resmi.
Dampak dan Harapan
Kasus ini menjadi evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama dalam hal komunikasi antara tenaga medis dan pasien. Keluarga berharap kejadian ini tidak terulang pada pasien lain.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.