Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan dukungan penuh terhadap pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Komitmen ini disampaikan dalam Entry Meeting BPK RI yang digelar di Jakarta, Kamis, 2 April 2026. Gubernur Aceh didampingi oleh Sekda Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, dan Inspektur Aceh dalam acara tersebut.
Muzakir Manaf menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap bersikap terbuka dan kooperatif dalam proses pemeriksaan ini. Tujuannya adalah untuk memperbaiki tata kelola keuangan, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran.
Dukungan dan Komitmen Pemerintah Aceh
- Komitmen Terbuka: Pemerintah Aceh siap menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara akurat dan tepat waktu.
- Evaluasi Konstruktif: Pemeriksaan ini dianggap sebagai sarana evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan.
- Sinergi dengan BPK: Kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan BPK diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Harapan dan Kontribusi
- Proses Lancar: Gubernur Aceh berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.
- Kontribusi Nyata: Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Aceh juga menerima surat tugas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dari BPK RI.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.