Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh meningkatkan sinergi pengawasan orang asing dengan berbagai instansi terkait. Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, menekankan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dilakukan secara parsial.
Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar kebijakan dan tindakan pengawasan di lapangan dapat berjalan secara efektif, terarah, dan tepat sasaran tanpa adanya tumpang tindih tugas pokok dan fungsi.
Rapat Koordinasi
- Rapat koordinasi diikuti oleh jajaran TNI, Polri, Badan Strategis Intelijen TNI, BIN Daerah Aceh, kejaksaan, serta dinas terkait seperti Bea Cukai dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.
- Tujuan rapat adalah untuk optimalisasi sinergi lintas instansi sebagai kunci deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Sistem Pengawasan Terintegrasi
- Keberadaan tim pengawasan orang asing bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi.
- Pertemuan dalam rapat koordinasi menjadi wadah krusial untuk pertukaran informasi guna mengidentifikasi potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terkait keberadaan warga negara asing di wilayah Aceh.
Pemanfaatan Teknologi Informasi
- Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rudianto Girsang, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam menunjang kerja pelaporan tim pengawasan orang asing.
- Ke depan, akan diperkuat database bersama yang dapat diakses secara terbatas oleh anggota tim untuk memetakan pergerakan orang asing dari waktu ke waktu.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.