News
Imigrasi Banda Aceh Perkuat Pengawasan Orang Asing dengan Sinergi Lintas Instansi
3 jam yang lalu
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh meningkatkan sinergi pengawasan orang asing dengan berbagai instansi terkait. Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, menekankan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dilakukan secara parsial.
Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar kebijakan dan tindakan pengawasan di lapangan dapat berjalan secara efektif, terarah, dan tepat sasaran tanpa adanya tumpang tindih tugas pokok dan fungsi.
Rapat Koordinasi
- Rapat koordinasi diikuti oleh jajaran TNI, Polri, Badan Strategis Intelijen TNI, BIN Daerah Aceh, kejaksaan, serta dinas terkait seperti Bea Cukai dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.
- Tujuan rapat adalah untuk optimalisasi sinergi lintas instansi sebagai kunci deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Sistem Pengawasan Terintegrasi
- Keberadaan tim pengawasan orang asing bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi.
- Pertemuan dalam rapat koordinasi menjadi wadah krusial untuk pertukaran informasi guna mengidentifikasi potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terkait keberadaan warga negara asing di wilayah Aceh.
Pemanfaatan Teknologi Informasi
- Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rudianto Girsang, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam menunjang kerja pelaporan tim pengawasan orang asing.
- Ke depan, akan diperkuat database bersama yang dapat diakses secara terbatas oleh anggota tim untuk memetakan pergerakan orang asing dari waktu ke waktu.
