Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 mulai April ini. Penyaluran dana bantuan ditargetkan mulai cair pada minggu kedua hingga akhir April, dengan penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia.
Program PKH merupakan bantuan tunai bersyarat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang ditujukan bagi keluarga miskin terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara itu, BPNT memberikan bantuan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Detail Bantuan Sosial
-
Program Keluarga Harapan (PKH):
- Ibu hamil & anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia & penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT):
- Bantuan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan
- Disalurkan melalui kartu elektronik untuk pembelian kebutuhan pokok di e-warung
-
Bantuan Beras 10 Kg:
- Setiap KPM menerima beras 10 kilogram
- Distribusi dilakukan melalui Perum Bulog dan Kantor Pos
Cara Cek Status Penerima Bansos
- Melalui Website Resmi Kemensos: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data sesuai KTP, pilih wilayah domisili, dan klik "Cari Data"
- Lewat Aplikasi "Cek Bansos": Unduh aplikasi resmi di Android atau iOS, login menggunakan akun DTKS, dan cek status bantuan
- Melalui KKS atau ATM Bank Himbara: Cek saldo melalui ATM BNI, BRI, Mandiri, atau BTN
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.