Sejak jembatan rangka baja yang menghubungkan Ulee Jalan–Suak di Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen ambruk akibat banjir besar pada akhir November 2025 lalu, kehidupan masyarakat di kawasan itu berubah drastis. Jembatan yang selama ini menjadi akses vital kini hanya tersisa puing, sehingga satu-satunya penghubung antar desa hanyalah rakit sederhana atau boat ketek.
Setiap hari, ratusan warga dari belasan desa harus menyeberangi sungai menggunakan rakit, mulai dari petani, pedagang, pelajar hingga guru. Aktivitas ini menjadi rutinitas yang penuh tantangan, terutama di pagi hari ketika para siswa bergegas menuju sekolah.
Dampak Terhadap Pelajar
- Puluhan siswa dari SMPN 1 Peusangan Selatan, SMAN 1 Peusangan Selatan, MAN 3 Bireuen, dan sekolah lainnya harus menyeberang sungai setiap hari.
- Waktu tempuh sekitar 5 hingga 10 menit, tergantung kondisi air.
- Biaya penyeberangan sebesar Rp10.000 untuk satu kendaraan dan biaya sukarela untuk penumpang.
Tantangan Harian
- Kondisi sungai yang dangkal dan arus deras sering membuat boat tersendat.
- Operator boat harus turun ke sungai untuk mendorong rakit agar bisa merapat dengan aman.
- Aktivitas penyeberangan dimulai sejak pukul 04.00 WIB subuh, dengan prioritas utama bagi para siswa agar tidak terlambat ke sekolah.
Harapan Masyarakat
- Masyarakat berharap adanya solusi jangka panjang untuk masalah infrastruktur ini.
- Biaya harian yang cukup membebani warga, terutama bagi masyarakat kecil.
- Kesulitan tambahan ketika hujan turun di pegunungan dan arus sungai semakin deras.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.