Jembatan Krueng Tingkeum di Kutablang, Bireuen, kembali ditutup sementara pada pagi hari Sabtu (4/4/2026) setelah dua papan lantai beton mengalami kerusakan. Penutupan ini terjadi karena adanya kendaraan truk yang melintas dengan muatan lebih dari 30 ton, yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan.
Jembatan ini merupakan lintasan vital yang menghubungkan Banda Aceh dan Medan. Penutupan menyebabkan kendaraan dialihkan ke jalur alternatif melalui Jembatan Awe Geutah Paya di Peusangan Selatan. Perbaikan selesai dalam waktu sekitar 6 jam, dan jembatan dibuka kembali pada pukul 14.00 WIB.
Dampak dan Penanganan
- Penutupan Jembatan: Kendaraan roda dua dan roda empat tidak diperbolehkan melintas selama perbaikan berlangsung.
- Jalur Alternatif: Pengendara dari arah Peusangan diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif melalui Peusangan Selatan, sementara kendaraan dari arah timur dialihkan ke Desa Kulu.
- Penyebab Kerusakan: Fachruddin dari BPJN Aceh menyatakan bahwa kerusakan disebabkan oleh muatan berlebih pada kendaraan truk.
- Upaya Perbaikan: Tim pemeliharaan langsung melakukan perbaikan untuk mencegah terjadinya musibah bagi pengendara.
Pentingnya Pemeliharaan Infrastruktur
Insiden ini menyoroti pentingnya pemeliharaan rutin dan pengawasan terhadap muatan kendaraan di jalan raya. BPJN Aceh berkomitmen untuk mempercepat perbaikan dan memastikan keamanan pengendara. Namun, diperlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk pengemudi truk, untuk mematuhi aturan muatan agar infrastruktur jalan tetap awet dan aman.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.