Insiden pengeroyokan terhadap Faisal Amsco di lingkungan Polda Metro Jaya pada Rabu (26/3/2026) menimbulkan kecaman keras. Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Peureulak, Muntasir Age, mendesak kepolisian untuk segera menangkap dalang di balik aksi tersebut. Pengeroyokan dilakukan oleh lebih dari 20 orang yang diduga preman suruhan seorang pengusaha berinisial FA.
Kejadian ini terjadi di Unit Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, area yang seharusnya aman bagi warga mencari keadilan. Muntasir Age menilai insiden ini sebagai pelanggaran supremasi hukum dan penghinaan terhadap institusi hukum.
Desakan KPA Peureulak
- Muntasir Age menekankan pentingnya penangkapan pelaku dan aktor intelektual di balik pengeroyokan.
- KPA akan memantau perkembangan kasus dan menuntut proses hukum yang transparan.
- Tidak ada pihak yang boleh kebal hukum, termasuk aktor intelektual.
Dampak dan Kekhawatiran
- Insiden ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan warga yang mencari keadilan.
- KPA menilai kejadian ini sebagai bentuk premanisme yang merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
- Muntasir Age meminta polisi bertindak tegas terhadap premanisme untuk menjaga supremasi hukum.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.