Kejaksaan Tinggi Aceh menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh terkait dugaan korupsi dana beasiswa dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp14 miliar. Ketiga tersangka adalah Syaridin (Kepala BPSDM Aceh), CP (Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kerja Sama), dan RH (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).
Tokoh masyarakat Aceh, Nasruddin atau Nyak Dhien Gajah, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas ini. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada tiga tersangka saja, mengingat dugaan keterlibatan pihak lain yang perlu diusut tuntas.
Dampak dan Harapan Masyarakat
- Dana beasiswa seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Aceh, khususnya generasi muda.
- Penahanan ini dianggap sebagai langkah maju dalam penegakan hukum yang tidak tumpul ke atas.
- Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih.
- Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di Aceh.
Langkah Selanjutnya
- Kejati Aceh didesak untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
- Siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban dan dijebloskan ke penjara.
- Transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini sangat diharapkan oleh masyarakat.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.