Kembalihukum

Kejari Langsa Dukung Korban Banjir Lapor Jika Dicoret dari Daftar Bantuan

Penulis

ajnn.net

Tanggal

02 Apr 2026

Kejari Langsa Dukung Korban Banjir Lapor Jika Dicoret dari Daftar Bantuan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa mendukung aspirasi warga penyintas banjir yang melakukan unjuk rasa terkait penyaluran bantuan. Warga dianjurkan melapor ke kejaksaan jika nama mereka dicoret dari daftar penerima bantuan karena melakukan unjuk rasa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langsa, Fadli Setiawan, menyatakan bahwa demonstrasi adalah hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang. Kejari juga meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan informasi dugaan pelanggaran hukum dalam proses penyaluran bantuan.

Dukungan Kejari Langsa

  • Kejari Langsa mendukung tuntutan warga penyintas banjir.
  • Warga dianjurkan melapor jika nama mereka dicoret dari daftar penerima bantuan.
  • Kejari meminta masyarakat melapor jika menemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses penyaluran bantuan.

Aksi Unjuk Rasa

  • Massa dari Forum Kota Banjir Langsa menggelar aksi di depan Kantor Kejari setempat.
  • Massa mendesak kejaksaan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap proses pendataan serta distribusi bantuan banjir.
  • Massa mengadukan adanya intimidasi dari Pemerintah Kota Langsa melalui selebaran dan poster.

Respons Kejari Langsa

  • Kejari Langsa menyatakan dukungan terhadap tuntutan massa.
  • Massa menerima pernyataan resmi dari Kejari Langsa dan membubarkan diri dengan tertib.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.