Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana beasiswa tahun anggaran 2021–2024. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 14,8 miliar, dengan dana sebesar Rp 1,88 miliar telah diamankan oleh penyidik.
Ketiga tersangka, yang terdiri dari Kepala BPSDM Aceh, Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kerja Sama, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan sebagai saksi. Penetapan ini didasarkan pada bukti yang cukup dan langkah penahanan untuk mempercepat proses penyidikan.
Detail Kasus
- Kerugian negara: Rp 14,8 miliar
- Dana diamankan: Rp 1,88 miliar
- Pasal yang dijerat: Pasal 603 KUHP jo Pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi, serta Pasal 20 huruf a dan c UU KUHP
- Langkah penyidikan: Penahanan untuk mempercepat proses
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana publik, terutama yang berkaitan dengan program beasiswa yang seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Aceh. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut tentang mekanisme korupsi yang terjadi.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.