Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan 731 praja IPDN untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Penugasan ini merupakan gelombang ketiga yang fokus pada pembersihan lumpur di permukiman warga dan situs bersejarah Istana Benua Raja.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, memimpin langsung apel pembukaan penugasan ini. Ia menekankan pentingnya integritas dan etika selama berinteraksi dengan masyarakat lokal. Target pembersihan direncanakan selama satu bulan, dengan dukungan alat berat dan sinergi antar pemerintah daerah.
Fokus Pembersihan
- 731 praja IPDN dan 37 ASN Kemendagri terlibat dalam penugasan ini.
- Fokus utama adalah membersihkan endapan lumpur yang masih menumpuk di kawasan permukiman penduduk dan Istana Benua Raja.
- Ketinggian lumpur dilaporkan mencapai beberapa meter di sejumlah titik krusial.
Dukungan dan Sinergi
- Kemendagri menyiapkan kombinasi peralatan manual dan alat berat untuk mempercepat pembuangan sedimen lumpur.
- Dukungan teknis juga melibatkan Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
- Kehadiran unit alat berat dan dump truck diharapkan mampu mempercepat pembuangan lumpur dari dalam rumah warga.
Target dan Durasi
- Masa tugas gelombang ketiga direncanakan berlangsung selama satu bulan, dengan target pembersihan di sejumlah dusun terdampak.
- Durasi bersifat fleksibel bergantung pada kecepatan penyelesaian pekerjaan di masing-masing lokasi sasaran.
- Mendagri Tito Karnavian berharap para praja dapat mempertahankan standar kerja yang telah ditunjukkan oleh peserta gelombang sebelumnya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.