Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Ilegal, Warga Aceh Berisiko Rugi Rp 100 Juta

4 jam yang lalu

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan untuk mencegah praktik haji ilegal menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Kerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dilakukan untuk menekan penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Achmad Abdullah, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pengawasan ini juga dilakukan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal.

Upaya Pencegahan Haji Ilegal

  • Pengawasan di Bandara: Kemenhaj mengintensifkan pengawasan di bandara untuk mencegah keberangkatan jemaah ilegal.
  • Deteksi Dini: Pengawasan dilengkapi dengan deteksi dini untuk menekan praktik haji ilegal.
  • Kerjasama Lintas Kementerian: Sinergi antar-kementerian untuk menutup celah keberangkatan jemaah ilegal.
  • Potensi Kerugian: Jika satu jemaah ilegal membayar sekitar Rp 100 juta, jumlah potensi kerugian bisa mencapai ratusan miliar bila banyak yang lolos ke Arab Saudi.
  • Penyalahgunaan Visa: Penggunaan visa pekerja untuk ibadah haji atau umrah juga menjadi ancaman yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu.
  • Tim Gabungan: Pembentukan tim gabungan lintas kementerian yang bekerja secara sistematis, mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan jemaah.
Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Ilegal, Warga Aceh Berisiko Rugi Rp 100 Juta