Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Kerry Adrianto Riza Ajukan Abolisi ke Prabowo Usai Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pertamina

2 jam yang lalu

Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha energi Riza Chalid, resmi mengajukan permohonan abolisi kepada Presiden Prabowo Subianto setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi Pertamina. Permohonan ini juga diajukan untuk dua terdakwa lain, Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati, yang masing-masing divonis 13 tahun penjara.

Kuasa hukum Kerry, Hafid Kance, menyatakan bahwa permohonan abolisi diajukan karena adanya kejanggalan serius dalam proses hukum, termasuk dugaan pelanggaran prinsip due process of law dan risiko kriminalisasi terhadap keputusan bisnis.

Alasan Permohonan Abolisi

  • Pelanggaran Due Process of Law: Tim penasihat hukum menyebut bahwa proses penegakan hukum dalam kasus ini banyak mengandung kejanggalan serius.
  • Kejanggalan Prosedural: Beberapa tindakan penyidik dan persidangan berlangsung secara tidak prosedural, seperti penggeledahan tanpa surat resmi dan pemeriksaan singkat sebelum penahanan.
  • Pendapat Ahli Hukum: Permohonan abolisi dilengkapi dengan pendapat dari 15 ahli hukum dari 14 universitas terkemuka, yang menunjukkan adanya miscarriage of justice atau kegagalan sistem peradilan.
  • Kriminalisasi Keputusan Bisnis: Kuasa hukum khawatir proses hukum dalam kasus ini lebih mengejar target penghukuman ketimbang keadilan substantif.

Dampak dan Keputusan

Keputusan Presiden terhadap permohonan abolisi ini akan menjadi penentu nasib hukum Kerry Adrianto Riza dan dua terdakwa lainnya. Permohonan abolisi merupakan upaya terakhir di luar jalur peradilan biasa yang dapat mengoreksi putusan yang dianggap tidak adil.

Vonis yang dijatuhkan kepada Kerry termasuk denda Rp 1 miliar dan uang pengganti mencapai sekitar Rp 2,9 triliun subsider lima tahun penjara. Keputusan Presiden akan menjadi penentu akhir dalam kasus korupsi besar yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan BBM di lingkungan Pertamina.

Kerry Adrianto Riza Ajukan Abolisi ke Prabowo Usai Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pertamina