Setiap tahun, pemerintah Aceh mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar. Namun, pada 2026, program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) justru mengalami penyesuaian yang membatasi cakupan layanannya. Kebijakan ini berdampak pada kelompok ekonomi menengah yang sebelumnya tercover oleh JKA, kini diarahkan untuk menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.
Pemerintah berargumen bahwa langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan memastikan bantuan tepat sasaran. Namun, paradoks muncul ketika SiLPA yang tinggi menunjukkan bahwa anggaran tidak terserap secara optimal. Masyarakat Aceh, terutama yang rentan, berisiko kehilangan akses layanan kesehatan yang vital.
Dampak Kebijakan terhadap Masyarakat
- Penyesuaian JKA: Kelompok ekonomi menengah diarahkan untuk menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan, berpotensi membebani rumah tangga.
- SiLPA yang Tinggi: Anggaran yang tidak terserap mencerminkan lemahnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
- Risiko Kesehatan: Penurunan cakupan JKA berpotensi meningkatkan angka kesakitan dan menurunkan kualitas layanan kesehatan.
- Dampak Sosial: Kelompok ekonomi menengah yang rentan berisiko kehilangan jaring pengaman sosial, meningkatkan beban ekonomi rumah tangga.
Solusi dan Refleksi
- Perencanaan Anggaran: Perlu perencanaan yang lebih realistis dan percepatan pelaksanaan program untuk mengurangi SiLPA.
- Pengawasan: Penguatan pengawasan agar setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
- Kebijakan Berpihak: Pemerintah perlu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pengelolaan anggaran.
Paradoks anggaran ini harus dijawab dengan keberanian politik dan komitmen kuat untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dapat diubah menjadi pelayanan publik yang efektif dan dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPetani Aceh Barat Daya Rugi Miliaran Sementara Ekspor Sawit Melonjak 445%
BANDA ACEH - Di tengah keluhan petani terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal...
: Warga Aceh Penasaran: DAU 2,5% Disetujui dalam RUU Pemerintahan
JAKARTA - Delapan fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang...
Kenapa Listrik Aceh Padam Berulang Sebelum Idul Adha? Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyoroti kembali terjadinya pemadaman listrik massal atau blackout di wilayah Sumatra Bagian
“Ketahanan dan keandalan sistem distribusi, mitigasi gangguan, serta informasi layanan PLN masih menjadi persoalan serius,” kata Dian.
Aceh Perlu Badan Pengelola Khusus Agar Dana Otsus Rp110T Tidak Sia‑Sia
Oleh Nasrul Zaman* DUA dekade berlalu sejak lonceng perdamaian berbunyi di Helsinki pada Agustus 2005, yang kemudian dinarasikan secara yuridis...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.