Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akan tetap berlanjut. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Irfansyah, yang memastikan bahwa JKA merupakan bagian dari kontrak sosial antara Partai Aceh dan Mualem kepada masyarakat Aceh.
Mualem berkomitmen untuk melakukan transformasi JKA agar lebih terencana dan bermutu. Evaluasi yang berlangsung saat ini akan menjadi basis penyempurnaan kebijakan agar program lebih tangguh dan tepat sasaran.
Komitmen Politik
- Keberlanjutan JKA: Program JKA tidak akan dihentikan dan akan terus disempurnakan.
- Transformasi JKA: Mualem berkomitmen untuk mengubah JKA dari yang bersifat reaktif terhadap anggaran menjadi lebih terencana secara teknokratis.
- Lindungi Warga Miskin: Skema ke depan tetap menjamin masyarakat kurang mampu terlindungi sepenuhnya.
Tantangan dan Solusi
- Tantangan Fiskal: Kondisi anggaran daerah menuntut efisiensi yang presisi.
- Pembenahan Tata Kelola: Gonjang-ganjing yang muncul menjadi sinyal perlunya pembenahan tata kelola JKA.
- Sinkronisasi Data: Pembenahan regulasi dan sinkronisasi data kemiskinan melalui DTKS.
Fokus ke Depan
- Kontribusi Proporsional: Kelompok mampu didorong berkontribusi secara proporsional.
- Layanan Bermutu: Mualem menginginkan JKA yang bermutu, di mana obat tersedia, layanan rumah sakit prima, dan pembayaran ke BPJS lancar.
- Pengawalan Regulasi: Legislatif akan mengawal regulasi agar skema pembiayaan JKA ke depan tidak lagi goyah oleh dinamika fiskal tahunan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.