Polda Aceh memanggil wartawan Bithe, Wahyu Andika, terkait berita tentang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga berkeliaran bebas. Pemanggilan ini didasarkan pada laporan seseorang yang menganggap berita tersebut sebagai berita bohong, sesuai Pasal 263 ayat 1 dan 264 UU Nomor 1/2023 tentang KUHP.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh menilai tindakan Polda Aceh sebagai inkonstitusional. KKJ menekankan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa pers harus melalui Dewan Pers, bukan jalur pidana. Pemanggilan ini dinilai mengancam kemerdekaan pers di Aceh.
Poin Penting
- Pemanggilan Wartawan: Wahyu Andika dipanggil oleh Polda Aceh untuk klarifikasi terkait berita yang ditulisnya.
- Dasar Hukum: Pemanggilan didasarkan pada Pasal 263 ayat 1 dan 264 UU Nomor 1/2023 tentang KUHP.
- Tanggapan KKJ Aceh: KKJ menilai tindakan Polda Aceh sebagai inkonstitusional dan mengancam kemerdekaan pers.
- Mekanisme Penyelesaian: KKJ menekankan bahwa sengketa pers harus diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan jalur pidana.
- Dampak: Pemanggilan ini dapat memicu chilling effect, di mana wartawan menjadi gentar untuk menulis berita kritis.
KKJ Aceh mendesak Polda Aceh untuk menghormati Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri, yang menekankan koordinasi antara kedua instansi dalam menangani pengaduan masyarakat terkait pers.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.