News
PLTU Batubara Nagan Raya Ancam Kesehatan Warga dan Ekosistem Pesisir
8 jam yang lalu
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batubara di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kembali menjadi sorotan. Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) mengirimkan surat kedua kepada Presiden Prabowo Subianto, menyoroti dampak negatif operasional PLTU terhadap kesehatan warga dan ekosistem pesisir.
Surat tersebut berisi tuntutan tindakan tegas terhadap PLTU batubara di Sumatera, termasuk di Nagan Raya. Koalisi menegaskan bahwa pulau Sumatera tidak boleh terus dijadikan 'zona tumbal energi kotor', di mana manusia dan lingkungan dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak.
Dampak Kesehatan dan Lingkungan
- Peningkatan kasus ISPA: Data Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya menunjukkan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dari 512 kasus pada 2024 menjadi 728 kasus pada 2025. Sekitar 40 persen kasus terjadi di wilayah Ring 1, meliputi Desa Padang Rubek, Lhok, Kuala Baro, Suak Puntong, dan Pulo.
- Pencemaran lingkungan: Aktivitas pembongkaran limbah FABA dilakukan tanpa alas terpal dan tanpa bangunan tertutup, berpotensi menyebarkan debu berbahaya. Pengukuran air bahang menunjukkan suhu berkisar antara 30,5°C hingga 35,5°C dengan pH 7,8–8,3.
- Kerusakan ekosistem: Pemantauan di Bengkulu menemukan dugaan limbah air bahang dari PLTU Teluk Sepang menyebabkan kenaikan suhu lebih dari 2 derajat Celsius, perubahan tingkat keasaman, serta penurunan kadar oksigen terlarut di bawah baku mutu. Kondisi ini memicu kerusakan ekosistem terumbu karang, ditandai dengan hilangnya tiga spesies dan rendahnya tutupan karang hidup yang rata-rata hanya tersisa 4 persen.
Dampak Ekonomi
- Nelayan dan petani terdampak: Nelayan tradisional kesulitan menentukan jalur tangkap, sementara petani mengeluhkan penurunan hasil panen. Di Sumatera Selatan, operasional PLTU Keban Agung menyebabkan penurunan hasil panen lebih dari 50 persen, bahkan hingga gagal panen.
- Kerusakan peralatan elektronik: Di Riau, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melintasi permukiman warga menyebabkan kerusakan pada peralatan elektronik.
Narasi 'Energi Murah' Dinilai Ilusi
Koalisi STuEB menilai narasi 'batubara sebagai energi murah' hanyalah ilusi. Biaya sebenarnya ditanggung masyarakat dalam bentuk kerusakan lingkungan, pencemaran udara, dan meningkatnya penyakit pernapasan, terutama pada anak-anak dan lansia.
Surat kedua dikirim setelah surat pertama yang dikirim pada 11 Maret 2026 belum mendapat respons dari Istana Negara. Koalisi berharap Presiden Prabowo dapat segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi kesehatan warga dan ekosistem pesisir di Aceh dan Sumatera secara keseluruhan.
