Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batubara di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kembali menjadi sorotan. Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) mengirimkan surat kedua kepada Presiden Prabowo Subianto, menyoroti dampak negatif operasional PLTU terhadap kesehatan warga dan ekosistem pesisir.
Surat tersebut berisi tuntutan tindakan tegas terhadap PLTU batubara di Sumatera, termasuk di Nagan Raya. Koalisi menegaskan bahwa pulau Sumatera tidak boleh terus dijadikan 'zona tumbal energi kotor', di mana manusia dan lingkungan dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak.
Dampak Kesehatan dan Lingkungan
- Peningkatan kasus ISPA: Data Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya menunjukkan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dari 512 kasus pada 2024 menjadi 728 kasus pada 2025. Sekitar 40 persen kasus terjadi di wilayah Ring 1, meliputi Desa Padang Rubek, Lhok, Kuala Baro, Suak Puntong, dan Pulo.
- Pencemaran lingkungan: Aktivitas pembongkaran limbah FABA dilakukan tanpa alas terpal dan tanpa bangunan tertutup, berpotensi menyebarkan debu berbahaya. Pengukuran air bahang menunjukkan suhu berkisar antara 30,5°C hingga 35,5°C dengan pH 7,8–8,3.
- Kerusakan ekosistem: Pemantauan di Bengkulu menemukan dugaan limbah air bahang dari PLTU Teluk Sepang menyebabkan kenaikan suhu lebih dari 2 derajat Celsius, perubahan tingkat keasaman, serta penurunan kadar oksigen terlarut di bawah baku mutu. Kondisi ini memicu kerusakan ekosistem terumbu karang, ditandai dengan hilangnya tiga spesies dan rendahnya tutupan karang hidup yang rata-rata hanya tersisa 4 persen.
Dampak Ekonomi
- Nelayan dan petani terdampak: Nelayan tradisional kesulitan menentukan jalur tangkap, sementara petani mengeluhkan penurunan hasil panen. Di Sumatera Selatan, operasional PLTU Keban Agung menyebabkan penurunan hasil panen lebih dari 50 persen, bahkan hingga gagal panen.
- Kerusakan peralatan elektronik: Di Riau, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melintasi permukiman warga menyebabkan kerusakan pada peralatan elektronik.
Narasi 'Energi Murah' Dinilai Ilusi
Koalisi STuEB menilai narasi 'batubara sebagai energi murah' hanyalah ilusi. Biaya sebenarnya ditanggung masyarakat dalam bentuk kerusakan lingkungan, pencemaran udara, dan meningkatnya penyakit pernapasan, terutama pada anak-anak dan lansia.
Surat kedua dikirim setelah surat pertama yang dikirim pada 11 Maret 2026 belum mendapat respons dari Istana Negara. Koalisi berharap Presiden Prabowo dapat segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi kesehatan warga dan ekosistem pesisir di Aceh dan Sumatera secara keseluruhan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPetani Aceh Barat Daya Rugi Miliaran Sementara Ekspor Sawit Melonjak 445%
BANDA ACEH - Di tengah keluhan petani terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal...
: Warga Aceh Penasaran: DAU 2,5% Disetujui dalam RUU Pemerintahan
JAKARTA - Delapan fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang...
1,87 juta pelanggan Aceh kembali terima listrik, rasa lega terasa
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh berhasil memulihkan sistem kelistrikan yang sempat terganggu.
Kenapa Listrik Aceh Padam Berulang Sebelum Idul Adha? Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyoroti kembali terjadinya pemadaman listrik massal atau blackout di wilayah Sumatra Bagian
“Ketahanan dan keandalan sistem distribusi, mitigasi gangguan, serta informasi layanan PLN masih menjadi persoalan serius,” kata Dian.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.