Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pidie, Abrari Rizki Falka, menuntut lima tahun penjara terhadap Sayuti, keuchik Gampong Kambuek Payapi Kunyet, kec. Padang Tiji, kab. Pidie. Tuntutan tersebut terkait diduga penyimpangan pengelolaan dana desa sebesar Rp846 juta pada anggaran tahun 2023 yang diklaim tidak sesuai ketentuan dan dana tersebut dicairkan sepenuhnya tanpa kegiatan yang seharusnya dilaksanakan.
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pembayaran denda Rp200 juta dengan subsidair atau hukuman pengganti empat bulan jika tidak dibayar, serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp222,8 juta yang bisa dipenuhi dengan penyitaan dan lelang harta bendanya.
Fakta dan Uraian Tuntutan
- Rp846 juta: jumlah dana desa yangдиоelola oleh keuchik pada tahun 2023.
- 5 tahun: hukuman penjara yang diminta jaksa.
- Rp200 juta: jumlah denda yang dituntut.
- Rp222,8 juta: uang pengganti kerugian negara yang harus dibayar.
- Pasal 603 UU KUHP jo Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang pemberantasan korupsi merupakan asas hukuman.
- Terdakwa saat ini sedang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sehingga persidangan berlangsung in absentia.
- Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa (2/6) untuk pembacaan putusan.
Langkah hukum ini menegaskan pentingnya akuntabilitas pengelolaan desa sesuai dengan otonomi khusus dan syariat Islam di Aceh, serta memberikan efek jera bagi pembangunan desa di Pidie ke depan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.