Kembalikriminal

: Korupsi Dana Desa Rp846 Juta, Keuchik Pidie Ancam 5 Tahun Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pidie menuntut hukuman lima tahun penjara terhadap Sayuti, keuchik Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kec.

Penulis

aceh.antaranews.com

Tanggal

18 Mei 2026

: Korupsi Dana Desa Rp846 Juta, Keuchik Pidie Ancam 5 Tahun

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pidie menuntut hukuman lima tahun penjara terhadap Sayuti, keuchik Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kec.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pidie, Abrari Rizki Falka, menuntut lima tahun penjara terhadap Sayuti, keuchik Gampong Kambuek Payapi Kunyet, kec. Padang Tiji, kab. Pidie. Tuntutan tersebut terkait diduga penyimpangan pengelolaan dana desa sebesar Rp846 juta pada anggaran tahun 2023 yang diklaim tidak sesuai ketentuan dan dana tersebut dicairkan sepenuhnya tanpa kegiatan yang seharusnya dilaksanakan.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pembayaran denda Rp200 juta dengan subsidair atau hukuman pengganti empat bulan jika tidak dibayar, serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp222,8 juta yang bisa dipenuhi dengan penyitaan dan lelang harta bendanya.

Fakta dan Uraian Tuntutan

  • Rp846 juta: jumlah dana desa yangдиоelola oleh keuchik pada tahun 2023.
  • 5 tahun: hukuman penjara yang diminta jaksa.
  • Rp200 juta: jumlah denda yang dituntut.
  • Rp222,8 juta: uang pengganti kerugian negara yang harus dibayar.
  • Pasal 603 UU KUHP jo Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang pemberantasan korupsi merupakan asas hukuman.
  • Terdakwa saat ini sedang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sehingga persidangan berlangsung in absentia.
  • Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa (2/6) untuk pembacaan putusan.

Langkah hukum ini menegaskan pentingnya akuntabilitas pengelolaan desa sesuai dengan otonomi khusus dan syariat Islam di Aceh, serta memberikan efek jera bagi pembangunan desa di Pidie ke depan.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.