KPK RI meminta pemerintah Aceh untuk mempercepat penggunaan anggaran transfer keuangan daerah (TKD) yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana, apresiasi data menunjukkan penyerapan masih rendah.
Menurut laporan Satgas PRR, hingga 9 Mei 2026 hanya Rp11,56 triliun dari total Rp26,80 triliun yang telah terpakai, setara dengan 43,14 persen, sehingga masih ada lebih dari setengah dana yang belum tercatat penggunaannya.
Situasi Penyaluran Dana TKD di Aceh
- Total alokasi TKD untuk penanggulangan bencana di Aceh: Rp26,80 triliun.
- Realisasi hingga 9 Mei 2026: Rp11,56 triliun (43,14 persen).
- Target penyerapan yang diharapkan KPK: selesai sebelum Juli 2026 (akhir semester I).
- Rekomendasi KPK: koordinasi dengan LKPP untuk proses pengadaan dan BPKP untuk pengawasan keuangan.
- KPK menekankan penggunaan surat resmi sebagai bukti komunikasi dengan kementerian terkait.
- Kolaborasi dengan BPKP dan aparat hukum setempat diharapkan dapat mengurangi risiko tipikor dan meningkatkan akuntabilitas.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.