Kembalipendidikan

: Aceh Pengadaan Tender Hanya 0,92%, Khawatir Potensi Korupsi

Penulis

aceh.antaranews.com

Tanggal

19 Mei 2026

: Aceh Pengadaan Tender Hanya 0,92%, Khawatir Potensi Korupsi

KPK menegaskan bahwa persentase pengadaan melalui tender di Pemerintah Aceh sangat rendah, hanya 0,92 persen dari total paket kegiatan tahun 2026, sementara penunjukan langsung (PL) mendominasi hingga 74 persen.

Angka ini dianggap sebagai "red flag" yang bisa menimbulkan kecurigaan terkait praktik korupsi, meskipun tidak secara otomatis membuktikan adanya tindak pidana, sehingga KPK meminta evaluasi dan peninjauan proses PL diAceh.

Implikasi bagi Transparansi dan Pengawasan Daerah

  • 0,92 % adalah persentase paket pengadaan yang dilakukan lewat tender sesuai RUP Aceh 2026.
  • 74 % (sekitar 7.722 paket) dilakukan melalui penunjukan langsung (PL).
  • KPK menlabeli PL yang tinggi sebagai red flag yang memerlukan mitigasi.
  • KPK meminta inspektorat Aceh meninjau apakah PL tersebut sesuai prosedur atau hanya pemecahan proyek untuk menghindari lelang.
  • Legislatif Aceh diminta untuk tidak campur tangan dalam proses eksekusi pengadaan eksekutif.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.