Kembalikriminal

: Warga Lhoknga merasa tenang setelah penangkapan pelaku pelecehan seksual anak

Penulis

serambinews.com

Tanggal

26 Mei 2026

: Warga Lhoknga merasa tenang setelah penangkapan pelaku pelecehan seksual anak

Polres Aceh Besar menangkap seorang pria lanjut usia berinisial AZ berusia 61 tahun di warung miliknya di Desa Meunasah Karieng, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, pada malam 25/5/2026. Tindakan tersebut merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Proses Penangkapan dan Satuan yang Terlibat

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bekerja sama dengan Tim Opsnal Sat Reskrim dalam operasi pengamanan. Kapolres Aceh Besar, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, menegaskan bahwa penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum dan dengan penanganan profesional karena kejahatan seksual terhadap anak merupakan perhatian seris.

Dasar Hukum yang Diterapkan

Penyidik menerapkan Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagai dasar pidana dalam kasus ini. Hukum khusus Aceh memberikan ancaman berat terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama korban anak.

Langkah Selanjutnya dan Harapan Masyarakat

  • Pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan menyusun berkas perkara.
  • Polisi akan tetap mengamankan lokasi dan memastikan keamanan korona serta potensi korban lain.
  • Masyarakat diminta untuk segera melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana serupa.
  • Upaya edukasi tentang pentingnya pelaporan dini dan pemahaman hukum jinayat akan ditingkatkan melalui koordinasi dengan lembaga pendidikan dan adat setempat.
  • Harapan besar adalah menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak di Aceh Besar, khususnya di Lhoknga, dengan mempercepat proses hukum dan pencegahan kembali.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.