Longsor di lokasi galian C di Desa Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, menewaskan seorang operator excavator. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran akan praktik penambangan yang tidak mempertimbangkan risiko lingkungan dan keselamatan pekerja.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menilai kejadian ini sebagai indikasi kelalaian dalam proses perizinan dan pengawasan tambang. Menurut WALHI, aktivitas tambang di kawasan rawan longsor seharusnya dihentikan sementara hingga dilakukan kajian menyeluruh.
Kelalaian dalam Perizinan dan Pengawasan
- Kondisi Geografis: Kawasan tersebut dinilai rawan longsor, namun tetap diberikan izin untuk aktivitas galian C.
- Proses Perizinan: WALHI menilai proses perizinan tidak komprehensif dalam menganalisis risiko lingkungan.
- Pengawasan Lapangan: Persoalan tidak hanya terletak pada pengawasan di lapangan, tetapi juga pada proses perizinan yang dinilai tidak utuh.
Permintaan WALHI Aceh
- Penghentian Sementara: WALHI meminta penghentian sementara aktivitas galian C di kawasan tersebut hingga dilakukan kajian menyeluruh terkait dampak lingkungan dan potensi risiko bencana.
- Evaluasi Izin: WALHI juga meminta pemerintah mengevaluasi seluruh izin galian C di kawasan tersebut, termasuk aspek mitigasi bencana dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Dampak dan Refleksi
- Hilangnya Nyawa: Hilangnya satu nyawa dalam peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak.
- Pencegahan Kerusakan Lingkungan: Evaluasi izin dan penghentian sementara aktivitas tambang diharapkan dapat meminimalisir korban dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:Petani Garam Lancok Khawatir, Penghasilan Rosak Akibat Banjir 42 Dapur
ACEH UTARA - Puluhan petani garam tradisional terdampak banjir besar di Gampong Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, hingga kini luput dari...
Enam bulan di tenda, tiga keluarga Bireiu menunggu hunian","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":80,"Evidence":60,"LongTermValue":70,"Education":65,"FinalScore":78,"Summary":"Enam bulan setelah
BIREUEN — Air mata Fitriani tak lagi bisa ditahan. Sudah enam bulan ia bersama suami dan dua anaknya bertahan hidup di bawah tenda darurat...
DPRA Rekomendasikan Cabut Pergub JKA, Warga Aceh Khawatir Rp114 Miliar Sisa
BANDA ACEH – Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA, Tgk. Anwar Ramli, menegaskan secara hierarki hukum, qanun memiliki kedudukan lebih tinggi...
, "PublicImpact":85,"Credibility":90,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":75,"FinalScore":82,"Summary":"Aceh masih mengalami pengangguran tinggi dengan TPT 5,60 persen dan 152.000
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Aceh mencapai 149.000 orang per Februari 2025. Angka ini naik 4.000 orang dibandingkan


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.