News
Bupati Aceh Tamiang Gratiskan Biaya Air untuk Warga Pasca Banjir
2 jam yang lalu
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, mengeluarkan kebijakan penggratisan biaya air bagi pelanggan Perumda Tirta Tamiang selama masa pemulihan pasca banjir. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.
Kebijakan ini berlaku dalam dua fase. Fase pertama, dari Januari hingga Februari 2026, seluruh golongan pelanggan akan mendapatkan penggratisan iuran pemakaian air, kecuali golongan instansi pemerintah. Fase kedua, dari Maret hingga Mei 2026, seluruh golongan pelanggan akan mendapatkan diskon 50% pada tagihan air.
Detail Kebijakan
- Fase Pertama (Januari - Februari 2026): Seluruh golongan pelanggan digratiskan iuran pemakaian air, kecuali golongan instansi pemerintah.
- Fase Kedua (Maret - Mei 2026): Seluruh golongan pelanggan mendapatkan diskon 50% pada tagihan air, kecuali golongan instansi pemerintah.
Tujuan Kebijakan
- Memberikan perlindungan dan keringanan kepada masyarakat pelanggan yang terdampak bencana.
- Menjaga keadilan pelayanan air minum.
- Memberikan kepastian hukum bagi Perumda Air Minum Tirta Tamiang dalam pengelolaan rekening selama masa pemulihan.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Aceh Tamiang dalam proses pemulihan pasca banjir, serta mendukung stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.
