Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, mengeluarkan kebijakan penggratisan biaya air bagi pelanggan Perumda Tirta Tamiang selama masa pemulihan pasca banjir. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.
Kebijakan ini berlaku dalam dua fase. Fase pertama, dari Januari hingga Februari 2026, seluruh golongan pelanggan akan mendapatkan penggratisan iuran pemakaian air, kecuali golongan instansi pemerintah. Fase kedua, dari Maret hingga Mei 2026, seluruh golongan pelanggan akan mendapatkan diskon 50% pada tagihan air.
Detail Kebijakan
- Fase Pertama (Januari - Februari 2026): Seluruh golongan pelanggan digratiskan iuran pemakaian air, kecuali golongan instansi pemerintah.
- Fase Kedua (Maret - Mei 2026): Seluruh golongan pelanggan mendapatkan diskon 50% pada tagihan air, kecuali golongan instansi pemerintah.
Tujuan Kebijakan
- Memberikan perlindungan dan keringanan kepada masyarakat pelanggan yang terdampak bencana.
- Menjaga keadilan pelayanan air minum.
- Memberikan kepastian hukum bagi Perumda Air Minum Tirta Tamiang dalam pengelolaan rekening selama masa pemulihan.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Aceh Tamiang dalam proses pemulihan pasca banjir, serta mendukung stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.