Kembalikesehatan

Warga Aceh Timur Khawatir Sistem Rujukan RSUD Tidak Sesuai Permenkestahun 2024

Penulis

aceh.antaranews.com

Tanggal

19 Mei 2026

Warga Aceh Timur Khawatir Sistem Rujukan RSUD Tidak Sesuai Permenkestahun 2024

Masyarakat Aceh Timur mengeluhkan sistem rujukan kesehatan yang masih mengacu pada regulasi lama, sehingga pasien dari daerah barat seperti Madat, Simpang Ulim, dan Julok harus dirujuk ke rumah sakit swasta yang jauh.

Mereka menuntut penyesuaian sesuai Permenkes RI Nomor 16 Tahun 2024 yang telah menggantikan Permenkes 001/2012, demi menjamin akses layanan yang lebih dekat dan sesuai kebutuhan medis.

Isu dan Dampak

  • Sistem rujukan saat ini masih menggunakan Permenkes RI Nomor 001 Tahun 2012 yang sudah dicabut.
  • Pasien dari wilayah barat Aceh Timur (Madat, Simpang Ulim, Julok) merasa terpaksa ke rumah sakit swasta tertentu yang jaraknya jauh sehingga membutuhkan waktu dan biaya tambahan.
  • Direktur RSUD dr Zubir Mahmud Idi, Edy Gunawan, telah mengirim surat usulan penyesuaian sistem rujukan kepada BPJS Kesehatan Cabang Langsa.
  • Aturan rujukan berjenjang yang berlaku dianggap lebih menguntungkan BPJS Kesehatan dan rumah sakit RS Mulia Raya (Kelas D), sementara RSUD setempat seperti RSUD Zubir Mahmud dan RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Pereulak mengalami keterbatasan pasien rujukan.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.