Masyarakat Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, bersama Yayasan APEL Green Aceh, komunitas Pawang Uteun, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil, telah mengirim surat tertulis kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menolak rencana pertambangan emas di kawasan hutan Beutong Ateuh Banggalang. Surat tersebut disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran akan kerusakan ekosistem hutan hujan tropis, ancaman terhadap sumber mata air, dan potensi peningkatan risiko bencana ekologis.
Surat ini juga menyoroti bahwa-area ini masih dalam proses pemulihan dari banjir bandang yang melanda wilayah pada November 2025, yang telah merusak rumah, kebun, dan mencemari sungai dengan lumpur dari hutan hulu.
Alasan Utama Penolakan
- Ancaman deforestasi dan hilangnya sumber mata air yang dapat memicu krisis air bersih bagi ribuan warga.
- Risiko meningkatnya bencana ekologis setelah area sudah mengalami banjir bandang yang merusak infrastruktur dan pertanian.
- Pelanggaran Putusan Mahkamah Agung Nomor 91.K/TUN/LH/2020 yang melarang pertambangan di zona lindung hutan adat.
- Nilai budaya dan sejarah hutan sebagai warisan leluhur yang terkait dengan identitas dan masa depan generasi muda.
- Dukungan luas dari jaringan lingkungan nasional dan internasional, dengan puluhan ribu tandatangani petisi penyelamatan hutan.
- Ancaman terhadap mata pencaharian lokal seperti pertanian, perikanan, dan UMKM yang bergantung pada kondisi sungai dan lahan hutan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:Petani Garam Lancok Khawatir, Penghasilan Rosak Akibat Banjir 42 Dapur
ACEH UTARA - Puluhan petani garam tradisional terdampak banjir besar di Gampong Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, hingga kini luput dari...
Enam bulan di tenda, tiga keluarga Bireiu menunggu hunian","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":80,"Evidence":60,"LongTermValue":70,"Education":65,"FinalScore":78,"Summary":"Enam bulan setelah
BIREUEN — Air mata Fitriani tak lagi bisa ditahan. Sudah enam bulan ia bersama suami dan dua anaknya bertahan hidup di bawah tenda darurat...
DPRA Rekomendasikan Cabut Pergub JKA, Warga Aceh Khawatir Rp114 Miliar Sisa
BANDA ACEH – Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA, Tgk. Anwar Ramli, menegaskan secara hierarki hukum, qanun memiliki kedudukan lebih tinggi...
, "PublicImpact":85,"Credibility":90,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":75,"FinalScore":82,"Summary":"Aceh masih mengalami pengangguran tinggi dengan TPT 5,60 persen dan 152.000
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Aceh mencapai 149.000 orang per Februari 2025. Angka ini naik 4.000 orang dibandingkan


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.