News
MaTA Desak Kejati Aceh Usut Tuntas Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
9 jam yang lalu
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana beasiswa yang menyeret Syaridin dan dua tersangka lainnya. MaTA menilai penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada tiga orang, melainkan harus menelusuri seluruh pihak yang diduga turut menikmati aliran dana.
Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan pihaknya meyakini aparat penegak hukum telah mengantongi sejumlah nama lain yang terlibat dalam kasus dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 14 miliar tersebut.
Desakan MaTA
- MaTA mendesak Kejati Aceh untuk mengusut tuntas kasus korupsi dana beasiswa.
- MaTA percaya ada lebih banyak pihak terlibat dalam kasus ini.
- MaTA meminta Gubernur Aceh mengambil langkah tegas terhadap pejabat tersangka yang masih menjabat.
Kasus Beasiswa 2017
- MaTA juga mendesak Polda Aceh untuk memperjelas penanganan kasus korupsi beasiswa 2017.
- MaTA meminta aparat mengungkap aktor utama dalam kasus tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga berasal dari kalangan legislatif.
