News
YAC Nilai DPRK Bener Meriah Cengeng dalam Penanganan Pascabencana
18 jam yang lalu
Pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah yang mengaku tidak dilibatkan dalam penanganan pascabencana menuai kritik tajam. Youth Against Corruption (YAC) menilai sikap tersebut sebagai bentuk kegagalan memahami peran kelembagaan legislatif.
Koordinator YAC, Ikhlas Khairi, menekankan bahwa DPRK seharusnya aktif menjalankan fungsi pengawasan tanpa menunggu undangan. Ia menilai pernyataan DPRK sebagai sikap cengeng dan tidak responsif terhadap kondisi darurat pascabencana.
Kritik Terhadap DPRK Bener Meriah
-
Fungsi Pengawasan: YAC menyatakan DPRK bukan institusi yang bekerja berdasarkan undangan, melainkan memiliki mandat untuk menjalankan pengawasan secara aktif.
-
Kondisi Masyarakat: Masyarakat Bener Meriah masih menghadapi keterbatasan pascabencana, seperti hunian sementara yang belum layak dan infrastruktur yang belum pulih.
-
Risiko Penyimpangan: Lemahnya pengawasan legislatif berpotensi membuka celah penyimpangan dalam penanganan bencana.
-
Akuntabilitas: YAC menilai narasi "tidak dilibatkan" berisiko melemahkan akuntabilitas DPRK sebagai representasi rakyat.
YAC mengingatkan bahwa dalam situasi krisis, peran legislatif harus hadir secara inisiatif untuk memastikan kebijakan berjalan transparan dan berpihak pada masyarakat terdampak.
