Gubernur Aceh Muzakir Manaf mencabut Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) setelah seruan dari mahasiswa, ulama, dan akademisi. Keputusan tersebut menyatakan bahwa seluruh warga Aceh dapat kembali berobat seperti biasa tanpa pembatasan desil.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Ferdiyus menegaskan bahwa pencabutan Pergub membuka akses untuk sekitar 5,7 juta penduduk ke 366 puskesmas dan 68 rumah sakit di 23 kabupaten/kota. Ia juga mencatat bahwa pembiayaan layanan akan sepenuhnya ditanggung oleh JKA dan bahwa tidak ada masalah anggaran untuk menutupi biaya tersebut.
Dampak pada Akses Kesehatan di Aceh
- 5,7 juta warga Aceh kini berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa batas desil.
- Layanan tersedia di 23 kabupaten/kota, meliputi 366 puskesmas dan 68 rumah sakit.
- Pembiayaan semua layanan rawat jalan dan rawat inap ditanggung oleh JKA sesuai dengan anggaran yang setiap tahunnya dilunasi.
- Aksi demonstrasi yang dipenuhi oleh lebih dari 1.000 orang selesai dengan penandatanganan petisi atas materai Rp10.000 sebagai bentuk komitmen resmi.
- Pemerintah Aceh menyatakan tidak ada utang atau keterlambatan pembayaran terkait JKA, sehingga keberlangsungan layanan dapat dipastikan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.