Gubernur Aceh Muzakir Manaf mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), sehingga ketentuan pembatasan berdasarkan desil dihapus dan seluruh warga Aceh dapat mengakses layanan kesehatan seperti biasa.
Keputusan diumumkan di Banda Aceh pada Senin, setelah Mualem menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat, termasuk ulama, akademisi, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), serta mahasiswa yang wcześniej melakukan demonstrasi. Pemerintah menegaskan bahwa pencabutan ini merupakan bentuk respons terhadap masukan yang diterima dan bertujuan memastikan akses kesehatan merata untuk semua lapisan masyarakat.
Dampak bagi Kesehatan Masyarakat Aceh
- Desil 1-5 tetap ditangani melalui JKN PBI.
- Desil 6-7 kini menjadi fokus utama JKA setelah pencabutan.
- Desil 8-10 yang sebelumnya dikeluarkan dari JKA kini kembali mendapat jaminan kesehatan sepenuhnya.
- Pembiayaan kesehatan akan ditanggung oleh JKA bagi yang sakit dalam skema JKA, tanpa pembatasan desil.
- Keputusan diambil setelah demonstrasi mahasiswa dan masukan dari berbagai komponen masyarakat.
- Pelayanan kesehatan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan kembali aksesibel seperti sebelum Pergub berlaku.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.