Kembalikesehatan

Warga Aceh Terancam Kehilangan Akses Kesehatan Akibat Peraturan Gubernur

Penulis

ajnn.net

Tanggal

04 Apr 2026

Warga Aceh Terancam Kehilangan Akses Kesehatan Akibat Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menuai kontroversi. Peraturan ini dinilai melanggar Qanun Kesehatan Aceh yang menjamin seluruh rakyat Aceh mendapatkan layanan kesehatan tanpa pengecualian. Kebijakan ini mengeluarkan sebagian warga Aceh dari program JKA tanpa dasar yang jelas, terutama setelah bencana banjir besar pada November 2026.

DPR Aceh didesak untuk mempertanyakan dan mencabut peraturan ini karena dianggap mengabaikan hak rakyat Aceh atas akses kesehatan. Kondisi ekonomi warga Aceh yang terpuruk pasca-bencana semakin memperparah dampak dari kebijakan ini.

Dampak Peraturan Gubernur terhadap Warga Aceh

  • Pelanggaran Qanun Kesehatan: Peraturan Gubernur dinilai melanggar Qanun Kesehatan Aceh yang menjamin seluruh rakyat Aceh mendapatkan layanan kesehatan.
  • Kondisi Ekonomi Warga: Setelah bencana banjir besar pada November 2026, banyak warga Aceh kehilangan mata pencarian dan jatuh miskin.
  • Tidak Ada Data Akurat: Tidak ada data akurat mengenai kondisi perekonomian rakyat Aceh pasca-bencana, yang membuat standar kaya atau miskin menjadi tidak jelas.
  • Beban Tambahan: Peraturan ini tidak hanya menambah beban rakyat, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak berpihak kepada rakyat miskin.

Desakan DPR Aceh

DPR Aceh perlu memanggil semua pihak yang terlibat dalam penerbitan peraturan gubernur ini. Mereka harus dimintai pertanggungjawaban dan memaksa Pemerintah Aceh untuk mencabut peraturan gubernur yang merugikan rakyat.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.