Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menuai kontroversi. Peraturan ini dinilai melanggar Qanun Kesehatan Aceh yang menjamin seluruh rakyat Aceh mendapatkan layanan kesehatan tanpa pengecualian. Kebijakan ini mengeluarkan sebagian warga Aceh dari program JKA tanpa dasar yang jelas, terutama setelah bencana banjir besar pada November 2026.
DPR Aceh didesak untuk mempertanyakan dan mencabut peraturan ini karena dianggap mengabaikan hak rakyat Aceh atas akses kesehatan. Kondisi ekonomi warga Aceh yang terpuruk pasca-bencana semakin memperparah dampak dari kebijakan ini.
Dampak Peraturan Gubernur terhadap Warga Aceh
- Pelanggaran Qanun Kesehatan: Peraturan Gubernur dinilai melanggar Qanun Kesehatan Aceh yang menjamin seluruh rakyat Aceh mendapatkan layanan kesehatan.
- Kondisi Ekonomi Warga: Setelah bencana banjir besar pada November 2026, banyak warga Aceh kehilangan mata pencarian dan jatuh miskin.
- Tidak Ada Data Akurat: Tidak ada data akurat mengenai kondisi perekonomian rakyat Aceh pasca-bencana, yang membuat standar kaya atau miskin menjadi tidak jelas.
- Beban Tambahan: Peraturan ini tidak hanya menambah beban rakyat, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak berpihak kepada rakyat miskin.
Desakan DPR Aceh
DPR Aceh perlu memanggil semua pihak yang terlibat dalam penerbitan peraturan gubernur ini. Mereka harus dimintai pertanggungjawaban dan memaksa Pemerintah Aceh untuk mencabut peraturan gubernur yang merugikan rakyat.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.