Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menanggapi demonstrasi warga dengan menjelaskan upaya penanganan banjir dan pengusulan data 41.000 korban ke pemerintah pusat. Ia juga membantah tudingan absen dalam penanganan bencana dan memastikan transparansi data serta mekanisme penyaluran bantuan.
Dalam orasinya, Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah mengusulkan 25.000 data korban pada tahap pertama dan 16.000 data korban pada tahap kedua kepada Pemerintah Pusat. Ia juga meminta warga yang merasa belum terdata untuk memanfaatkan posko pengaduan yang didirikan di seluruh kecamatan.
Penjelasan Bupati
- Bantahan Tudingan Absensi: Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa ia tidak pernah meninggalkan masyarakat dan langsung turun ke lapangan sejak hari pertama bencana.
- Transparansi Data: Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah mengusulkan 41.000 data korban banjir kepada Pemerintah Pusat.
- Posko Pengaduan: Posko pengaduan didirikan di seluruh kecamatan untuk memastikan seluruh warga terdampak terdata.
- Mekanisme Penyaluran Bantuan: Bupati menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan yang terbagi dalam dua jalur utama dan mengingatkan agar tidak terjadi miskomunikasi di tingkat gampong maupun kecamatan.
Bupati Al-Farlaky menutup orasinya dengan meminta masyarakat untuk bersabar mengikuti proses yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa masa penanganan bencana ditetapkan hingga tiga tahun ke depan, dan pemerintah daerah berkomitmen penuh mendampingi warga hingga tuntas.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.