Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

PDAM Aceh Besar Putus Sambungan Pelanggan Tunggak Mulai April 2026

2 jam yang lalu

PDAM Tirta Mountala Aceh Besar akan memutus sambungan air bagi pelanggan yang menunggak iuran dan menggunakan sambungan ilegal mulai 1 April 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih dan menertibkan pelanggaran yang merugikan perusahaan dan pelanggan.

Sebagai langkah awal, PDAM telah mengirim surat peringatan melalui keuchik/kepala desa agar warga yang memiliki tunggakan segera melunasi sebelum pemutusan sambungan dilakukan. PDAM juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan sambungan ilegal di sekitar mereka.

Dampak Kebijakan

  • Pemutusan sambungan bagi pelanggan yang menunggak iuran dan menggunakan sambungan ilegal.
  • Peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi pelanggan yang taat aturan.
  • Minimalisasi kebocoran distribusi dan peningkatan pendapatan daerah.

Langkah PDAM

  • Mengirim surat peringatan melalui keuchik/kepala desa.
  • Mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan sambungan ilegal.
  • Menekankan pendekatan persuasif dan humanis dalam penertiban.

PDAM berharap kebijakan ini dapat menciptakan sistem pelayanan air yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Aceh Besar.

PDAM Aceh Besar Putus Sambungan Pelanggan Tunggak Mulai April 2026