News
PDAM Aceh Besar Putus Sambungan Pelanggan Tunggak Mulai April 2026
2 jam yang lalu
PDAM Tirta Mountala Aceh Besar akan memutus sambungan air bagi pelanggan yang menunggak iuran dan menggunakan sambungan ilegal mulai 1 April 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih dan menertibkan pelanggaran yang merugikan perusahaan dan pelanggan.
Sebagai langkah awal, PDAM telah mengirim surat peringatan melalui keuchik/kepala desa agar warga yang memiliki tunggakan segera melunasi sebelum pemutusan sambungan dilakukan. PDAM juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan sambungan ilegal di sekitar mereka.
Dampak Kebijakan
- Pemutusan sambungan bagi pelanggan yang menunggak iuran dan menggunakan sambungan ilegal.
- Peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi pelanggan yang taat aturan.
- Minimalisasi kebocoran distribusi dan peningkatan pendapatan daerah.
Langkah PDAM
- Mengirim surat peringatan melalui keuchik/kepala desa.
- Mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan sambungan ilegal.
- Menekankan pendekatan persuasif dan humanis dalam penertiban.
PDAM berharap kebijakan ini dapat menciptakan sistem pelayanan air yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Aceh Besar.
