Pemerintah kembali menerjunkan sebanyak 768 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke Kabupaten Aceh Tamiang dalam Gelombang III Satgas Pemulihan Pascabencana. Mereka dikerahkan guna mempercepat normalisasi pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan di wilayah terdampak.
Kedatangan para praja IPDN ditandai dengan Apel pembukaan yang digelar di Lapangan Dapur Umum Satgas (Halaman Dinas PU) Aceh Tamiang. Apel tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan didampingi Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, serta jajaran Forkopimda.
Fokus Pemulihan
- 768 praja IPDN dikerahkan untuk menyelesaikan 42 titik sasaran di Aceh Tamiang.
- Fokus utama meliputi pembersihan sisa lumpur, perbaikan drainase, dan pemulihan akses lingkungan masyarakat.
- 38 dari 52 kabupaten/kota terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah berada pada kondisi normal.
Komitmen Pemerintah
Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal hingga tuntas. Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas Praja IPDN dan ASN Kementerian Dalam Negeri pada Gelombang I dan II yang dinilai berhasil menuntaskan berbagai target pemulihan di lapangan.
Sinergi Pusat dan Daerah
Kehadiran pemerintah pusat dan daerah dalam apel tersebut menjadi simbol penguatan sinergi dalam upaya percepatan pemulihan pascabencana. Ini diharapkan dapat menormalkan pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.