News
Idul Fitri 2026 di Aceh Jatuh pada 21 Maret, Pemerintah Tetapkan
2 jam yang lalu
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah sidang isbat yang mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal di seluruh Indonesia.
Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Oleh karena itu, metode istikmal diterapkan untuk menyempurnakan bilangan bulan menjadi 30 hari.
Penetapan Idul Fitri 2026
- Tanggal: Sabtu, 21 Maret 2026
- Dasar Keputusan: Hisab dan rukyatul hilal
- Kriteria MABIMS: Tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat
- Metode: Istikmal (penyempurnaan bulan)
Pemerintah berharap penetapan ini dapat mempersatukan umat Islam di Indonesia, termasuk di Aceh, dalam merayakan Idul Fitri. Masyarakat diimbau untuk menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban selama perayaan.
