Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menyelesaikan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan transaksi non tunai di pemerintah gampong. Mulai tahun 2026, semua transaksi termasuk gaji aparatur desa akan dibayarkan melalui rekening masing-masing penerima. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi penggunaan dana desa dan meminimalisir kesalahan administrasi yang dapat berujung pada masalah hukum.
Forum Diskusi Grup (FGD) yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten I Setdakab, Kepala Bank Aceh Cabang Jeuram, dan perwakilan dari berbagai dinas, telah dilakukan untuk membahas implementasi dan regulasi pendukung. Nagan Raya menjadi kabupaten pertama di Aceh yang menerapkan sistem transaksi non tunai ini.
Tujuan Kebijakan
- Meningkatkan transparansi penggunaan dana desa
- Meminimalisir kesalahan administrasi
- Melindungi aparatur desa dari masalah hukum
Implementasi
- Semua transaksi, termasuk gaji aparatur desa, akan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima
- Setiap rupiah uang yang keluar akan tercatat di rekening koran pemerintah gampong pada Bank Aceh Syariah
- Regulasi pendukung seperti Perbup fokus penggunaan dana desa dan alokasi dana gampong juga sedang dibahas
Dampak Jangka Panjang
- Meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana desa
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah gampong
- Mendorong penggunaan teknologi dalam administrasi keuangan desa
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.