Ratusan warga Kota Langsa melakukan demonstrasi di depan Kantor Pemko Langsa, Kamis (2/4/2026), menuntut kejelasan bantuan banjir yang belum mereka terima. Aksi ini dipimpin oleh koordinator lapangan, Aprizal Roji, dan didominasi oleh kaum wanita. Para demonstran meminta penjelasan tertulis dari Pemko terkait pendataan dan penyaluran bantuan.
Sekda Kota Langsa, Suhartini, menanggapi demonstrasi dengan menyampaikan bahwa Pemko telah menyalurkan bantuan Tahap I bagi warga yang rumahnya rusak ringan dan sedang. Selain itu, Pemko berjanji akan memberikan bantuan jatah hidup sebesar Rp15 ribu per hari per orang selama 3 bulan bagi korban banjir.
Kronologi Demonstrasi
- Demonstrasi dimulai pukul 10.00 WIB di depan pintu gerbang keluar Sekretariat Daerah Kota Langsa.
- Para demonstran meminta Wali Kota Langsa untuk menemui mereka, namun Wali Kota sedang melakukan dinas luar ke Jakarta.
- Sekda Kota Langsa, Suhartini, memberikan penjelasan tertulis yang ditandatangani dan diserahkan kepada koordinator aksi.
- Demonstrasi berlanjut ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa setelah menerima surat pernyataan dari Pemko.
- Di Kejari, para demonstran diterima oleh Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus.
Permintaan Warga
- Para demonstran meminta Pemko untuk memberikan penjelasan tertulis dan tidak hanya janji lisan.
- Mereka menuntut kejelasan terkait pendataan dan penyaluran bantuan banjir.
- Warga juga meminta bantuan jatah hidup sebesar Rp15 ribu per hari per orang selama 3 bulan untuk korban banjir.
Tanggapan Pemko
- Pemko Langsa telah menyalurkan bantuan Tahap I bagi warga yang rumahnya rusak ringan dan sedang.
- Pemko berjanji akan memberikan bantuan jatah hidup sebesar Rp15 ribu per hari per orang selama 3 bulan bagi korban banjir.
- Sekda Kota Langsa, Suhartini, menjelaskan bahwa metode pendataan korban banjir sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.