Konflik lahan di Kuala Kepeung, Kecamatan Rundeng, Subulussalam, kembali mencuat. Ratusan kepala keluarga dari Kampong Kuala Kepeung masih belum bisa kembali ke kampung asalnya sejak 2003 akibat konflik lahan dengan PT ASN. Konflik ini telah berlangsung bertahun-tahun dan belum menemukan penyelesaian yang adil.
Warga menuntut Pemko Subulussalam untuk segera menyelesaikan konflik ini. Mereka mengklaim bahwa lebih dari 500 hektare wilayah mereka telah menjadi bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Konflik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 yang menegaskan bahwa tanah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dampak Konflik
- 130 kepala keluarga masih mengungsi di Kampung Harapan sejak 2003.
- Warga kehilangan akses terhadap sumber ekonomi dan ruang hidup.
- Konflik berpotensi melanggar prinsip-prinsip perlindungan hak masyarakat atas tanah.
- Ancaman terhadap stabilitas sosial dan kemiskinan struktural.
Tuntutan Warga
- Evaluasi dan peninjauan ulang HGU perusahaan di wilayah Kuala Kepeung.
- Pengembalian tanah masyarakat dan pemulihan hak-hak warga terdampak.
- Relokasi yang layak dan bermartabat bagi warga yang masih mengungsi.
- Penghentian praktik dugaan kriminalisasi dan tekanan terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanahnya.
Warga berharap Pemko Subulussalam dapat mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik ini. Tanpa penyelesaian yang adil, konflik ini akan terus menjadi bom waktu sosial yang mengancam stabilitas wilayah.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPetani Aceh Barat Daya Rugi Miliaran Sementara Ekspor Sawit Melonjak 445%
BANDA ACEH - Di tengah keluhan petani terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal...
: Warga Aceh Penasaran: DAU 2,5% Disetujui dalam RUU Pemerintahan
JAKARTA - Delapan fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang...
Kenapa Listrik Aceh Padam Berulang Sebelum Idul Adha? Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyoroti kembali terjadinya pemadaman listrik massal atau blackout di wilayah Sumatra Bagian
“Ketahanan dan keandalan sistem distribusi, mitigasi gangguan, serta informasi layanan PLN masih menjadi persoalan serius,” kata Dian.
Aceh Perlu Badan Pengelola Khusus Agar Dana Otsus Rp110T Tidak Sia‑Sia
Oleh Nasrul Zaman* DUA dekade berlalu sejak lonceng perdamaian berbunyi di Helsinki pada Agustus 2005, yang kemudian dinarasikan secara yuridis...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.