Pemuda dari Gampong Buloh Seuma, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan, mengkritik kebijakan pembatasan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun 2026. Lahmuddin, mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan.
Lahmuddin menekankan bahwa seluruh masyarakat Aceh yang memiliki KTP wajib mendapatkan layanan JKA sesuai dengan qanun kesehatan. Ia khawatir pembatasan ini akan memaksa masyarakat berobat ke dukun karena biaya yang tidak terjangkau.
Kritik Terhadap Kebijakan JKA
- Lahmuddin menilai Pergub tidak boleh bertentangan dengan qanun yang menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat.
- Ia mendesak Pemerintah Aceh untuk bersikap transparan dalam pengelolaan anggaran JKA.
- Lahmuddin juga menyoroti peran Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, yang seharusnya menyampaikan informasi secara utuh kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).
Dampak Pembatasan JKA
- Potensi dampak serius bagi masyarakat yang bergantung pada JKA sebagai jaring pengaman kesehatan.
- Kebijakan pembatasan dinilai sebagai langkah mundur yang mencederai kekhususan Aceh.
- Lahmuddin menegaskan bahwa kebijakan strategis seperti JKA tidak boleh lahir dari informasi yang parsial.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.